Jakarta, Berita Terkini – Polemik mengenai tuduhan Lisa Mariana terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), akhirnya memasuki babak baru. Bareskrim Polri secara resmi mengumumkan hasil tes DNA yang selama ini menjadi sorotan publik. Hasilnya tegas: tidak ada kecocokan DNA antara Ridwan Kamil dan anak Lisa yang berinisial CA.
Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso, dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (20/8/2025).
“Bahwa Saudara RK dengan anak Saudari LM berinisial CA tidak memiliki kecocokan DNA atau non-identik,” jelas Rizki di hadapan awak media.

Baca juga: Riwayat Politik Kwik Kian Gie: Tokoh PDI-P yang Pernah Dukung Prabowo-Sandi
Proses Tes DNA di Bareskrim
Tes DNA antara Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anak berinisial CA sebelumnya dilakukan pada Kamis (7/8/2025). Proses pengambilan sampel darah dan air liur dilakukan di Gedung Bareskrim Polri. Selanjutnya, sampel-sampel itu dibawa ke laboratorium Pusdokkes Polri untuk melalui serangkaian uji ilmiah.
Menurut Rizki, tujuan tes ini semata-mata untuk memastikan apakah benar ada hubungan biologis antara RK dan anak Lisa. Hasil final yang keluar kemudian menegaskan tidak adanya kecocokan genetik, sehingga tuduhan yang selama ini beredar menjadi terang-benderang.
Kasus Berlanjut ke Ranah Hukum
Meski hasil tes DNA sudah diumumkan, proses hukum belum berhenti. Rizki menegaskan, penyidik akan melanjutkan penanganan perkara sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Berdasarkan hasil tes DNA tersebut, penyidik akan melakukan langkah-langkah selanjutnya untuk memberi kepastian hukum,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa status kasus ini telah meningkat dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Namun, Rizki belum menjelaskan apakah sudah ada tersangka yang ditetapkan dalam perkara ini.
Baca juga: Pembebasan Hasto dan Tom Lembong: Strategi Politik atau Ancaman bagi Semangat Antikorupsi?
Awal Mula Kasus: Dugaan Pencemaran Nama Baik
Kasus ini bermula dari laporan Ridwan Kamil kepada pihak kepolisian terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Lisa Mariana. Lisa menuduh RK sebagai ayah biologis dari anaknya, CA. Tuduhan ini sontak menjadi isu panas dan mengundang perhatian publik.
Laporan resmi tersebut teregister dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 11 April 2025. Melalui laporan itulah, penyelidikan dimulai hingga akhirnya berujung pada tes DNA untuk membuktikan kebenaran tuduhan tersebut.
Tidak Dihadiri Langsung oleh RK dan Lisa
Menariknya, dalam pengumuman hasil tes DNA ini, baik Ridwan Kamil maupun Lisa Mariana tidak hadir secara langsung. Keduanya hanya mengutus kuasa hukum masing-masing untuk mendampingi proses resmi di Bareskrim Polri.
Bahkan pada saat pengambilan sampel DNA awal, RK dan Lisa juga tidak dipertemukan secara langsung. Proses dilakukan secara terpisah untuk menjaga kenyamanan kedua belah pihak serta menghindari potensi konflik.
Baca juga: Pemutaran Lagu Internasional di Tempat Usaha Wajib Bayar Royalti, Ini Penjelasan Kemenkumham
Babak Baru dalam Kasus
Hasil tes DNA ini dipandang sebagai titik terang dalam kasus yang menyeret nama besar seorang tokoh politik nasional. Publik kini tinggal menunggu langkah hukum berikutnya yang akan diambil penyidik setelah kepastian ilmiah ini diumumkan.
Apakah kasus dugaan pencemaran nama baik ini akan berlanjut ke meja hijau atau berakhir dengan jalan damai, semuanya masih menunggu perkembangan proses penyidikan selanjutnya.
