Pengibaran Bendera One Piece Menuai Polemik Jelang HUT RI ke-80

Pengibaran Bendera One Piece Menuai Polemik Jelang HUT RI ke-80

Jakarta, Berita Terkini  – Menjelang Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, publik digemparkan dengan fenomena pengibaran bendera bajak laut dari serial anime One Piece. Simbol tengkorak khas kru Topi Jerami ini terlihat berkibar di sejumlah rumah dan kendaraan, menggantikan posisi bendera Merah Putih.

Salah satunya dilakukan oleh Riki Hidayat, warga Kebayoran, Jakarta Selatan. Ia mengaku memilih tidak mengibarkan bendera Merah Putih tahun ini, melainkan bendera One Piece. Riki menyebut aksinya sebagai bentuk kritik terhadap kemunduran demokrasi di Indonesia. “Saya sudah tiga tahun pasang Merah Putih setengah tiang, tahun ini saya kibarkan bendera One Piece,” ujar pria 31 tahun itu, Kamis (31/7/2025).

Riki terinspirasi dari tren media sosial yang memperlihatkan sejumlah warganet mengibarkan bendera One Piece di depan rumah mereka. Ia melihat sosok Luffy sebagai simbol perlawanan terhadap penindasan dan lambang kebebasan sejati.

Pengibaran Bendera One Piece Menuai Polemik Jelang HUT RI ke-80
Pengibaran Bendera One Piece Menuai Polemik Jelang HUT RI ke-80

Baca juga: Pembebasan Hasto dan Tom Lembong: Strategi Politik atau Ancaman bagi Semangat Antikorupsi?

Menkopolkam Ingatkan Soal Ancaman Hukum

Tindakan seperti ini memicu reaksi keras dari pemerintah. Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Budi Gunawan, menegaskan bahwa pengibaran simbol fiksi menggantikan Merah Putih merupakan bentuk penghinaan terhadap simbol negara.

“Merah Putih adalah warisan perjuangan para pahlawan. Menggantinya dengan simbol fiksi jelas mencederai kehormatan bangsa,” ujar Budi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (1/8/2025).

Ia mengingatkan bahwa tindakan seperti itu memiliki konsekuensi hukum. Berdasarkan UU Nomor 24 Tahun 2009, setiap orang dilarang mengibarkan bendera negara di bawah atau digantikan dengan simbol apa pun. Pemerintah, kata dia, tak segan mengambil langkah tegas jika ditemukan unsur kesengajaan atau provokasi.

Namun, Budi tetap mengapresiasi bentuk kreativitas anak muda dalam menyambut kemerdekaan, asalkan tetap dalam koridor menghormati simbol negara.

Baca juga: Kelas Menengah Apatis Politik, Demokrasi Indonesia di Ujung Tanduk

DPR Sebut Ada Upaya Pecah Belah Lewat Bendera Anime

Senada dengan Budi Gunawan, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad juga mengungkap kekhawatiran atas maraknya pemasangan bendera One Piece. Menurutnya, ini bukan sekadar tren budaya pop, melainkan bisa jadi gerakan sistematis yang berpotensi memecah belah bangsa.

“Kami mendapat masukan dari lembaga pengamanan, ini bukan gerakan iseng, tapi bisa jadi bagian dari upaya melemahkan persatuan,” kata Dasco di kompleks DPR, Kamis (31/7/2025).

Ia pun mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ikut-ikutan dan tetap memprioritaskan persatuan, terlebih saat bangsa sedang berada di jalur pembangunan bersama Presiden Prabowo Subianto.

Baca juga: Abraham Samad Bingung Namanya Terseret Kasus Ijazah Jokowi: “Saya Tak Ada Masalah Personal!”

Komisi III DPR: Jangan Biarkan Budaya Pop Ganggu Nasionalisme

Anggota Komisi III DPR RI, Rizki Faisal, juga ikut angkat bicara. Ia menyebut bahwa tren ini harus dilihat lebih cermat agar tidak berkembang menjadi simbol perlawanan yang keliru.

“Ekspresi budaya global seperti anime jangan sampai mengaburkan semangat nasionalisme kita. Kita harus waspada terhadap dampak psikososialnya,” ujar Rizki, Jumat (1/8/2025).

Politikus Partai Golkar itu juga menekankan pentingnya pendekatan edukatif ketimbang represif. Aparat diimbau tetap waspada, namun tidak serta-merta mengkriminalisasi. Ia menyarankan semua elemen masyarakat—terutama anak muda dan komunitas digital—lebih bijak dalam mengekspresikan diri, terutama dalam konteks peringatan hari besar nasional.

“Silakan berekspresi, tapi jangan sampai kebablasan. Mari kita rayakan kemerdekaan dengan cara yang tetap menghargai simbol negara,” tegasnya.

Fenomena bendera One Piece menjelang Hari Kemerdekaan RI ke-80 jadi peringatan bagi kita semua: kreativitas boleh, tapi jangan sampai mengorbankan nilai-nilai kebangsaan.