Transfer ke Daerah di RAPBN 2026 Turun Jadi Rp 650 Triliun, Sri Mulyani Beberkan Alasannya

Transfer ke Daerah di RAPBN 2026 Turun Jadi Rp 650 Triliun, Sri Mulyani Beberkan Alasannya

Jakarta, Berita Terkini  – Pemerintah menetapkan alokasi transfer keuangan daerah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 sebesar Rp 650 triliun. Jumlah ini menurun signifikan sebesar Rp 269 triliun dibandingkan APBN tahun 2025 yang mencapai Rp 919 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, transfer ke daerah tahun depan terdiri atas:

  • Dana Bagi Hasil (DBH): Rp 45,1 triliun
  • Dana Alokasi Umum (DAU): Rp 373,8 triliun
  • Dana Alokasi Khusus (DAK): Rp 155,1 triliun
  • Dana Otonomi Khusus: Rp 13,1 triliun
  • Dana Afirmasi Istimewa (Dais) DIY: Rp 500 miliar
  • Dana Desa: Rp 60,6 triliun
  • Insentif Fiskal: Rp 1,8 triliun

Menurut Sri Mulyani, penurunan transfer ini merupakan bagian dari penyesuaian anggaran menyeluruh untuk menjaga keseimbangan fiskal.

Baca juga: 80 Tahun Indonesia: Negara Hukum Runtuh, Demokrasi Digantikan Otoritarianisme Baru

Transfer ke Daerah di RAPBN 2026 Turun Jadi Rp 650 Triliun, Sri Mulyani Beberkan Alasannya
Transfer ke Daerah di RAPBN 2026 Turun Jadi Rp 650 Triliun, Sri Mulyani Beberkan Alasannya

Target Pendapatan Negara 2026 Naik

Baca juga: Pengibaran Bendera One Piece Menuai Polemik Jelang HUT RI ke-80

Untuk membiayai belanja negara, pemerintah menargetkan pendapatan sebesar Rp 3.147 triliun pada 2026, naik 9,8 persen dari perkiraan penerimaan tahun 2025 yang sebesar Rp 2.865,5 triliun.

Namun, target tersebut bukan perkara mudah. Menkeu menyebutkan bahwa rata-rata pertumbuhan penerimaan negara dalam tiga tahun terakhir hanya sekitar 5,6 persen, bahkan tahun 2025 diperkirakan hanya tumbuh 0,5 persen.

Baca juga: Pemutaran Lagu Internasional di Tempat Usaha Wajib Bayar Royalti, Ini Penjelasan Kemenkumham

Strategi Pemerintah: Pajak hingga Cukai

Guna menggenjot pendapatan, pemerintah menyiapkan sejumlah strategi, di antaranya:

  • Optimalisasi sistem Coretax untuk efisiensi administrasi pajak.
  • Sinergi dan pertukaran data antar kementerian/lembaga.
  • Eksplorasi potensi penerimaan bea cukai melalui intensifikasi bea masuk perdagangan internasional.
  • Melanjutkan kebijakan cukai hasil tembakau (CHT) serta memperluas cakupan barang kena cukai (BKC).

Baca juga: Riwayat Politik Kwik Kian Gie: Tokoh PDI-P yang Pernah Dukung Prabowo-Sandi

Postur RAPBN 2026 di Era Presiden Prabowo

Presiden Prabowo Subianto dalam sidang paripurna DPR, 15 Agustus 2025, menyampaikan bahwa RAPBN 2026 menetapkan total belanja negara sebesar Rp 3.786,5 triliun. Pemerintah juga menargetkan defisit anggaran senilai Rp 638,8 triliun atau 2,48 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Prabowo menegaskan, efisiensi belanja akan menjadi prioritas. “Pemerintah yang saya pimpin berjanji akan terus melaksanakan efisiensi sehingga defisit ini bisa ditekan sekecil mungkin,” ujarnya.